25.10.2026

PKL Sandang Pangan Pasar Raya Padang Bongkar Lapak

Sejumlah PKL Sandang Pangan di Pasar Raya Padang mulai membongkar lapak secara mandiri setelah mediasi. Sebanyak 169 pedagang direncanakan pindah ke basement Blok 2.

pkl-sandang-pangan-pasar-raya-padang-bongkar-lapak

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, mulai membongkar lapak mereka secara mandiri pada Rabu (21/10/2026). Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi kericuhan saat penertiban dan setelah pedagang menjalani mediasi dengan pemerintah kota.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB menunjukkan beberapa pedagang melepas dan membereskan lapak. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian tampak memantau proses tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan penertiban PKL merupakan bagian dari program unggulan Pemkot Padang, Padang Rancak. Pemerintah menata kawasan pasar sekaligus menyiapkan lokasi pengganti bagi pedagang yang selama ini berjualan di Sandang Pangan.

Relokasi PKL Pasar Raya Padang ke basement Blok 2

Fizlan menyebut sebanyak 169 PKL di kawasan Sandang Pangan akan direlokasi ke area basement Blok 2. Adapun pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru diprioritaskan menempati basement Blok 3.

Menurut dia, penataan tersebut berjalan seiring program revitalisasi Pasar Raya dan pengembangan Pasar Street. Pemerintah kota menyatakan upaya itu ditujukan untuk memperbaiki sarana perdagangan di kawasan pasar.

Fizlan mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang telah melakukan perbaikan sarana perdagangan, khususnya di basement Blok 2 dan Blok 3. Kedua lokasi itu disiapkan untuk menampung pedagang sesuai dengan kawasan asal mereka.

“Alhamdulillah, dalam program ini, Dinas PUPR Kota Padang sudah melakukan perbaikan sarana perdagangan, khususnya di basement Blok 3 dan basement Blok 2,” kata Fizlan.

Penempatan di lokasi baru menjadi bagian penting dari rencana penataan. Pedagang Sandang Pangan diarahkan ke Blok 2, sedangkan pedagang di Jalan Pasar Baru diprioritaskan ke Blok 3. Pemerintah berharap pembagian itu mendukung relokasi sekaligus penataan aktivitas perdagangan di Pasar Raya.

Kericuhan mereda setelah mediasi

Proses penertiban sebelumnya diwarnai penolakan yang berujung kericuhan antara pedagang dan Satgas Pemkot Padang. Namun, setelah mediasi, sejumlah pedagang akhirnya bersedia membongkar lapak tanpa menunggu pembongkaran dilakukan petugas.

Fizlan mengatakan pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas berjualan di selasar, trotoar, serta fasilitas umum lainnya. Pedagang juga telah diinformasikan agar melakukan relokasi secara mandiri.

“Kita juga sudah menginfokan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri,” ujarnya.

Pembongkaran mandiri yang terlihat di lokasi menjadi perkembangan setelah ketegangan saat penertiban. Meski demikian, informasi yang disampaikan Dinas Perdagangan menyebut relokasi 169 PKL sebagai rencana penempatan ke basement Blok 2; belum dinyatakan bahwa seluruh pedagang telah menempati lokasi tersebut.

Pemantauan oleh Satpol PP dan kepolisian berlangsung ketika pedagang membereskan lapak. Dalam laporan di lapangan, petugas terlihat mengawasi proses itu, sementara sejumlah pedagang mulai memindahkan atau membongkar perlengkapan berjualan mereka.

Pemkot berharap aktivitas ekonomi membaik

Fizlan berharap penataan kawasan pasar dapat mendorong aktivitas ekonomi dan memberi dampak positif bagi pedagang. Harapan tersebut, menurut dia, menjadi salah satu tujuan dari penataan PKL dan perbaikan sarana perdagangan.

“Dengan penataan pedagang ini, kita berharap gairah ekonomi semakin meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya,” tutur Fizlan.

Penataan ini menempatkan relokasi sebagai bagian dari perubahan tata ruang berdagang di Pasar Raya Padang. Bagi pemerintah, basement Blok 2 dan Blok 3 menjadi lokasi yang disiapkan, sementara larangan berjualan di selasar dan trotoar menjadi aturan yang harus dipatuhi.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada pelaksanaan pemindahan pedagang dan keberlangsungan kegiatan usaha di lokasi baru. Pemerintah kota menyatakan ingin membenahi sarana dan meningkatkan gairah ekonomi; bagi pedagang, kepastian tempat berdagang menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Garisnegeri