25.10.2026

Gus Irfan Jelaskan Pengangkatan Dua Anaknya di Kemenhaj

Gus Irfan mengakui dua anaknya menjadi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah. Ia menyebut mereka semula membantu pembentukan BP Haji secara sukarela.

gus-irfan-jelaskan-pengangkatan-dua-anaknya-di-kemenhaj

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Irfan, mengakui dua anaknya menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Ia menyebut pengangkatan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad berawal dari bantuan mereka saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk pada akhir 2024.

Gus Irfan menjelaskan hal itu di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (23/10/2026). Pengangkatan kedua anaknya menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengangkatan tenaga ahli.

Menurut Gus Irfan, ketika BP Haji mulai dibentuk, ia dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak belum memiliki staf pendukung maupun fasilitas kerja yang memadai. Dalam kondisi itu, santri dan anak-anaknya ikut membantu proses awal pembentukan lembaga.

Awalnya membantu tanpa gaji

Gus Irfan mengatakan para pembantu tersebut bekerja secara sukarela selama tiga hingga empat bulan. Mereka, menurut dia, membantu tanpa menerima gaji atau fasilitas karena lembaga masih dalam tahap awal pembentukan.

“Mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan,” kata Gus Irfan.

Ia menggambarkan situasi awal itu sebagai masa ketika dirinya belum memiliki tim kerja, sementara Dahnil disambut oleh tim yang berasal dari Kementerian Pertahanan. Gus Irfan mengatakan dirinya dibantu santri-santri dan anaknya.

Setelah proses pembentukan berjalan, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli. Sebagian lainnya, kata Gus Irfan, kembali ke kegiatan masing-masing, termasuk ke pondok pesantren. Ia menyebut mereka pada awalnya datang untuk membantu, bukan untuk bekerja secara permanen.

Penjelasan tersebut menjadi dasar yang disampaikan Gus Irfan untuk menerangkan keterlibatan keluarganya di kementerian. Namun, latar belakang bantuan sukarela tidak dengan sendirinya menjelaskan secara terperinci bagaimana proses seleksi, kualifikasi, dan pertimbangan dalam pengangkatan tenaga ahli dilakukan.

Gus Irfan klaim tak memakai seluruh kuota

Gus Irfan juga menyatakan jumlah staf khusus dan tenaga ahli yang ditetapkannya masih di bawah kuota yang tersedia. Ia mengatakan seorang menteri dapat menunjuk tiga staf khusus, tetapi dirinya hanya menggunakan satu posisi.

Untuk tenaga ahli, Gus Irfan menyebut tersedia lima posisi dan ia mengisi empat. Pernyataan itu ia sampaikan saat merespons sorotan terhadap pengangkatan dua anaknya, meski jumlah posisi yang digunakan belum menjawab pertanyaan publik mengenai mekanisme penetapan mereka.

“Saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.

Pengangkatan keluarga pejabat di lembaga pemerintahan kerap memunculkan perhatian terhadap transparansi dan tata kelola. Dalam kasus ini, keterangan Gus Irfan menjelaskan alasan yang ia kemukakan, sementara rincian proses pengangkatan menjadi aspek yang penting untuk dipahami publik.

Kemenhaj masih kekurangan pegawai

Gus Irfan turut menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menghadapi kekurangan personel ketika harus menjalankan tugas dan membangun struktur organisasi secara bersamaan. Berdasarkan analisis jabatan pada 2026, kementerian membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Saat itu, jumlah personel yang tersedia disebut baru sekitar 3.200 orang.

Dalam keterangannya, ia mengatakan kekurangan tenaga kerja terjadi hingga tingkat daerah. Ia mencontohkan tujuh kantor Kementerian Haji tingkat kabupaten di Jawa Timur yang harus merangkap kepemimpinan. Pada saat yang sama, kementerian disebut masih membuka pendaftaran dan menggelar pembekalan bagi aparatur sipil negara yang berpindah dari kementerian lain maupun pemerintah daerah.

Untuk menutup kekurangan sementara, kementerian juga mengerahkan tenaga alih daya. Gus Irfan menyatakan penggunaan tenaga tersebut akan dikurangi secara bertahap setelah kebutuhan pegawai terpenuhi secara permanen.

Situasi kekurangan pegawai memberi konteks atas kebutuhan tenaga pendukung di Kementerian Haji dan Umrah. Namun, penjelasan mengenai kebutuhan organisasi dan asal-usul para tenaga ahli tetap perlu diikuti keterbukaan tentang dasar serta proses pengangkatannya, terutama ketika pejabat yang berwenang menunjuk mereka memiliki hubungan keluarga dengan orang yang ditetapkan.

Garisnegeri