DPR Sahkan Nyoman Adhi dan Khaidir sebagai Anggota BPK
DPR mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota BPK periode 2026-2031. Komisi XI berharap keduanya memperkuat kredibilitas lembaga.
Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman resmi menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2026-2031 setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (6/10/2026). Persetujuan itu diberikan setelah Ketua DPR Puan Maharani meminta pendapat para anggota dewan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR.
Dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, para peserta menyatakan setuju terhadap laporan Komisi XI. Dengan persetujuan tersebut, Nyoman Adhi dan Khaidir ditetapkan sebagai dua anggota baru BPK untuk masa jabatan lima tahun.
DPR setujui hasil uji calon anggota BPK
Puan mengawali proses pengesahan dengan meminta persetujuan sidang terhadap hasil fit and proper test calon anggota BPK periode 2026-2031. Setelah peserta rapat menyatakan setuju, Puan menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui? Setuju. Terima kasih,” ujar Puan dalam rapat paripurna.
Pengesahan di tingkat paripurna itu menyusul keputusan Komisi XI DPR sehari sebelumnya. Dalam rapat internal pada Senin (5/10/2026), komisi tersebut memilih Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota BPK terpilih.
Komisi XI menyatakan keputusan diambil melalui musyawarah untuk mufakat. Kedua nama itu dipilih setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang diikuti 23 calon anggota BPK. Para kandidat tersebut menjalani proses seleksi dalam dua panel.
Komisi XI berharap kredibilitas BPK menguat
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap terpilihnya Nyoman Adhi dan Khaidir dapat memperkuat kinerja BPK. Menurut dia, lembaga pemeriksa negara perlu menjaga kredibilitas agar tetap memperoleh kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas audit.
Misbakhun mengaitkan kepercayaan publik dengan kualitas pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. Ia menyebut setiap audit BPK mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang diperiksa secara mendalam dan profesional.
“Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK RI periode 2026-2031 ini, diharapkan secara kelembagaan BPK RI semakin kuat dan semakin kredibel, serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata Misbakhun.
Harapan tersebut menjadi salah satu pesan yang mengiringi penetapan anggota baru. Bagi BPK, hasil pemeriksaan bukan hanya menyangkut proses audit, tetapi juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Karena itu, profesionalitas dan kredibilitas lembaga menjadi perhatian dalam setiap penugasan pemeriksaan.
Masa jabatan baru dimulai pada periode 2026-2031
Dengan persetujuan DPR, Nyoman Adhi dan Khaidir kini ditetapkan sebagai anggota BPK untuk periode 2026-2031. Proses penetapan mereka berlangsung melalui dua tahapan yang disebutkan dalam keterangan DPR: pemilihan oleh Komisi XI setelah uji kelayakan, lalu persetujuan dalam rapat paripurna.
Rangkaian itu menempatkan keputusan Komisi XI sebagai dasar yang kemudian dimintakan persetujuan seluruh anggota sidang. Dalam rapat paripurna, pimpinan DPR mengonfirmasi dukungan terhadap hasil seleksi tersebut sebelum menyatakan persetujuan.
Di tengah sorotan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pesan Misbakhun menunjukkan ekspektasi terhadap anggota baru dan institusi yang mereka wakili. Tantangan berikutnya bagi BPK adalah menjaga kepercayaan masyarakat melalui audit yang kredibel, mendalam, dan profesional—sebagaimana diharapkan DPR setelah proses pemilihan selesai.
