25.10.2026

Mahanni Yulindha Jadi Plt Bupati Klaten

Mahanni Yulindha Pratiwi ditunjuk sebagai Plt Bupati Klaten setelah Hamenang Wajar Ismoyo menjadi tersangka KPK. Pemprov Jateng memantau agar pelayanan publik tetap berjalan.

mahanni-yulindha-jadi-plt-bupati-klaten

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten. Penunjukan dilakukan setelah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan surat keputusan (SK) penugasan Mahanni telah selesai dan diserahkan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Informasi itu disampaikan Sumarno di Semarang pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dengan penyerahan SK tersebut, Mahanni menjalankan tugas kepala daerah selama Hamenang menghadapi proses hukum. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan memantau penyelenggaraan pemerintahan di Klaten agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

SK Plt Bupati Klaten diserahkan kepada Mahanni

Sumarno menjelaskan penugasan wakil kepala daerah untuk menjalankan tugas kepala daerah yang berhalangan mengacu pada ketentuan undang-undang. Penyerahan SK menjadi dasar bagi Mahanni untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati Klaten.

“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” kata Sumarno.

Menurut Sumarno, Pemprov Jawa Tengah telah memantau situasi pemerintahan di Kabupaten Klaten. Perhatian pemerintah provinsi, kata dia, tertuju pada keberlanjutan kegiatan pemerintahan serta pelayanan yang diterima masyarakat.

“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Sumarno.

Pemantauan itu dilakukan di tengah perubahan sementara dalam kepemimpinan daerah. Pemprov memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan selama proses hukum terhadap Hamenang berlangsung. Sumarno tidak merinci bentuk atau jadwal pemantauan tersebut.

Penunjukan menyusul penetapan tersangka oleh KPK

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang pada Kamis, 15 Oktober 2026. Setelah operasi itu, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Perkara yang ditangani KPK antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penyidik juga mengusut dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikaitkan dengan audit.

Penetapan tersangka tersebut menjadi latar belakang penunjukan Mahanni untuk menjalankan tugas bupati. Perkara itu masih berada dalam proses hukum; karena itu, dugaan yang disampaikan terkait pengadaan maupun pemberian kepada pihak BPK tetap merupakan bagian dari perkara yang ditangani KPK.

Rangkaian peristiwa berlangsung dalam hitungan hari: OTT dilakukan pada 15 Oktober, SK untuk Mahanni diserahkan pada 16 Oktober, lalu penjelasan mengenai penugasan dan pemantauan disampaikan Sumarno pada 17 Oktober 2026. Penunjukan tersebut memastikan ada pejabat yang menjalankan tugas kepala daerah di tengah proses hukum yang menjerat bupati.

Pelayanan publik menjadi perhatian Pemprov Jateng

Pemprov Jawa Tengah menempatkan keberlangsungan pelayanan publik sebagai perhatian selama situasi kepemimpinan di Klaten berubah. Sumarno menyampaikan bahwa pihaknya ingin layanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, sekaligus memantau penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penugasan Mahanni berlangsung sesuai mekanisme yang dijelaskan Sumarno, yakni wakil kepala daerah menjalankan tugas ketika kepala daerah berhalangan. Sementara itu, proses hukum terhadap Hamenang berjalan secara terpisah dan ditangani KPK.

Dalam beberapa waktu ke depan, pemantauan Pemprov Jateng akan menjadi salah satu upaya menjaga agar kegiatan pemerintahan di Klaten tetap berlangsung. Bagi warga, tolok ukur pentingnya adalah layanan publik yang tetap tersedia di tengah proses hukum dan pergantian sementara pelaksana tugas kepala daerah.

Garisnegeri